Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
KARYA ILMIAH
MAHASISWA
SEBAGAI AGEN PERUBAHAN
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah
SWT Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya
sehingga karya ilmiah tentang Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan ini dapat
terselesaikan dengan baik. Tak lupa sholawat serta salam kami tujukan kepada
nabi agung Muhammad SAW yang mana kita nantikan syafaatnya di yaumul kiyamah.
Kami sebagai penyusun mengucapkan
banyak terimakasih kepada ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Universitas saudara
Dewangga Galuh yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menulis karya
ilmiah ini. Tak lupa saya juga banyak mengucapkan terimakasih kepada
pihak-pihak yang terkait dan mendukung terbentuknya karya ilmiah ini
Mahasiswa sebagai agen perubahan adalah seseorang yang siap dan mampu
mempertanggung jawabkan dan melaksanakan apa yang telah dia ucapkan. Banyak
kasus mahasiswa yang hanya bisa berdialektika tanpa melakukan tindakan yang
nyata sebagai pengaktualisasian dari pengabdian kepada masyarakat
Mudah-mudahan karya ilmiah
ini dapat bermanfaat dan berguna bagi para pembaca. Sangat diperlukan saran
serta kritik yang membangun guna menyempurnakan makalah ini. Tak lupa kami
selaku penulis mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada
terdapat salah kata maupun ejaan dalam karya tulis kami.
Blitar,
30 April 2018
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Mahasiwa adalah seseorang yang telah dinyatakan lulus
dari tingkat satuan pendidikan SMA sederajat dan diterima di tingkat pendidikan
perguruan tinggi. Dalam Tri Dharma perguruan tinggi, mahasiswa tidak hanya
dituntut untuk meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga dituntut untuk
meningkatan rasa kepedulian terhada sesama manusia, serta tetap menjaga nilai
nilai agama. Jadi, menurut pemaparan
tersebut mahasiswa dituntut untuk menyeimbangkan antara IQ ( Intelegent Quiet
), EQ ( Emotional Quiet ), dan SQ ( Spiritual Quiet ). Ketiga kecerdasan
tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan. Mahasiwa
yang hanya memiliki kecerdasan akademik tanpa diimbangi dengan dua kecerdasan
lainya, maka setiap individu akan memiliki sikap idividualisme tanpa
memperhatikan keadaan sekitar.
Pada masa ORBA (Orde Baru) banak terjadi berbagai
ketimpangan-ketimpangan dalam hal Demokrasi. Nilai-nilai yang termaktub dalam
pembukaan Undang Undang Dasar Tahun 1945 telah diciderai oleh oknum-oknum yang
sengaja membuat negara dengan sistem kerajaan. Pemuda pada masa itu tidak mau
untuk dikekang dan dibatasi oleh pemerintah dalam hal menyuarakan pendapat.
Maka dari itu terjadilah demonstrasi terbesar dengan maksud menggulingan orde
baru yang terkenal dengan sembilan tuntutan rakyat antara lain.
Sumpah mahasiswa merupakan
suatu bentuk permasalahan dalam kehidupan terutama kehidupan perpolitikan di
Indonesia. Sebagai mahasiswa yang siap menjadi agen perubahan dalam
pengaktualisasian Sumpah Mahasiswa merupakan hal mutlak tanpa ada kompromi
sedikitpun. Bisa dikatakan bahwa pada tahun 1998 merupakan ajang pengaktualisasian
sumpah mahasiswa yang sebenarnya. Mahasiswa meyuarakan apirasinya tanpa ada
embel-embel kepentingan kelompok dan kepentigan pribadi. Setiap mahasiswa
memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda dalam hal karakter. Mahasiswa kupu-kupu
adalah mahasiswa yang kuliah pulang, kuliah pulang tanpa memperhatikan
kegiatan-kegiatan yang ada di keorganisasian. Mahasiswa aktifis adalah
mahasiswa yang lebih condong kepada kegiatan-kegiatan berorganisasi. Dari kedua
ciri-ciri tersebut mahasiswa tersebut tidak ada salah maupun kurangnya. Setiap
ciri-ciri tersebut merupakan hak dari setiap mahasiswa untuk memilih apakah
yang akan mereka pilih. Namun ketika kita berbicara mahasiswa sebagai agen
perubahan, kedua ciri-ciri tersebut haruslah memiliki satu sifat yang dimiliki
sebagai agen perubahan yaitu sikap sosial sikap peduli. Agen perubahan yang
memiliki intelektual yang tinggi tetapi tetap peduli terhadap keadaan sekitar.
Agen perubahan yang memiliki sikap kepemimpinan tentang organisasi yang matang dan mau untuk menyumbangkan pemikiran dan
tenaga kepada masyarakat sekitar.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan
Mahasiswa Secara Umum ?
2. Apakah Peran Mahasiswa
sebagai Agen Perubahan dalam segala Bidang ?
3. Sebutkan Contoh
Peristiwa-Peristiwa Mahasiswa sebagai Agen Perubahan ?
1.3
Tujuan
1. Mengerti dan memahami
Mahasiswa secara umum.
2. Mampu memerankan dan
mengimplementasikan Peran Mahasiswa dalam segala bidang.
3.
Mengetahui berbagai peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan
mahasiswa sebagai agen perubahan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Mahasiswa Secara Umum
Mahasiswa sebagai kaum intelektual secara tidak
langsung mampu berfikir secara rasional dan mempertimbangkan berbagai
pemikiran-pemikiran yang ada guna mendapatkan gagasan baru yang dapat
menyempurnakan gagasan yang terdahulu. Kegiatan mahasiwa yang mengharuskan
untuk memberikan pemikiran-pemikiran secara individu maupun kelompok dalam
berbagai bidang secara akademik, nonakademik, maupun spiritual dianggap mampu
untuk memberikan jalan keluar sebagai langkah pengaktualisasian sebuah gagasan.
Kegiatan-kegiatan pembelajaran yang mengedepankan presentasi membuat mahasiswa
dianggap mampu dan siap menjadi kaum Intelektual. Sehingga jika ada yang
menganggap mahasiswa adalah kaum pemikir itu adalah hal yang benar adanya. Secara
historis mahasiswa dapat kita analogikan dengan pemuda. Pada tahun 1908 pemuda
telah membentuk suatu gerakan perubahan yang mana terdapatnya taman pendidikan
Boedi Oetomo yang dipraaksarai oleh KI Hajar Dewantara. Beliau merupakan bapak
dari pendidikan di Indonesia yang dikenal dengan semboyang Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing Madya Mangung Karsa, Tut Wuri Handayani.
Tapi mengapa dalam implementasi dunia pendidikan saat ini malah mengedepankan
pemikiran-pemikiran barat yang dianggap telah pas dan tepat diterapkan dalam
dunia pendidikan di Indonesia. Setelah itu pemuda lagi-lagi mengaktualisasikan
gagasan-gagasan mereka yang mana pada tanggal 28 Oktober 1928 yang biasa
dikenal dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan suatu pemikiran
atau dialektika dari para pemuda pada saat itu yang mereka merasakan satu rasa,
satu bangsa, satu bahasa, satu cita, dan satu Indonesia merdeka. Cita-cita
untuk membentuk negara Indonesia telah muncul dan mencuat dari
dialektika-dialektika pemuda. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, alinea pertama ini menjelaskan kepada kita bahwa,
darah perjuangan kita adalah darah Indonesia, pembelaan terhadap kaum-kaum yang
tertindas adalah harga mutlak. Kami putra
da putri Indonesia, mengaku berbansa yang satu, bangsa Indonesia dan alinea
ke tiga adalah kami putra dan putri
Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Dari sisi
historis diatas dapat disimpulkan mahasiswa adalah pemuda penggerak roda dalam
kehidupan berbangsa. Dimana setiap terdapat peristiwa-peristiwa yang penting
dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa di Indonesia pasti terdapat peran dari
Mahasiswa di dalamnya. Maka dari itu bukan menjadi alasan bagi mahasiswa untuk
tidak berproses secara maksimal di kehidupan citivas akademika. Ketika
mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam hal ini sebagai roda penggerak
kehidupan berbangsa. Tidak diragukan lagi bangsa Indonesia akan menjadi macan
Asia dimana Mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan.
2.2
Peran
Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Demokrasi adalah penyampaian pendapat secara bebas.
Mahasiswa adalah kaum yang bebas untuk berekspresi dan mengungkapkan pendapat
baik lisan maupun tulisan. Mahasiwa disini diposisikan ditengah-tengah antara
masyarakat dan pemerintah. Dalam membela rakyat mahasiswa melakukan
penyuaraan-penyuaraan aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Dan sebagai partner pemerintah dalam hal
pengkritisian kebijakan kebijakan dari pimpinannya. Sebenarnya mahasiswa bisa
berperan dalam hal apa saja, namun kali ini saya sedikit mengulas tentang Tri
Darma Perguruan Tinggi yang mana kita analogikan dengan peran-peran dari
mahasiswa sebagai Agen Perubahan.
Pendidikan
dan Pengajaran merupakan poin pertama yang tertuang dalam Tri Darma Perguruan
Tinggi. Pendidikan merupakan sesuatu pencarian ilmu pengetahuan melalui
tingkatan satuan pendidikan. Pendidikan bisa juga disebut membagi ilmu yang
telah diperoleh kepada yang lebih membutuhkan. Mahasiswa sebagai agen perubahan
harus mampu untuk menyelesaikan studi perkuliahan dengan hasil yang memuaskan.
Ketika poin pertama dalam Tri Darma Perguruan telah dilaksanakan sebagai
mahasiswa wajib untuk melakukan pengajaran. Pendidik yang tidak mampu untuk
mengajar sama hal nya dengan tong kosong tidak ada harganya. Ilmu haruslah
mahasiswa bagikan dengan melalui bimbingan belajar, klompok study, dll. Semua
itu adalah tugas peran dari mahasiswa sebagai agen perubahan dalam hal poin
pertama Tri Darma Perguruan.
Dalam
poin kedua Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dan Pengembangan
merupakan sesuatu pelengkap dalma kegiatan perkuliahan. Mahasiswa dituntut
untuk bisa melakukan kegiatan riset atau penelitian yang memiliki fungsi
sebagai akreditasi PRODI masing-masing salah satunya. Banyak permasalahan saat
ini tentang mahasiswa yang cerdas dalam hal berargumen melalui media lisan tapi
lemah dalam hal penyampaian secara tulisan. Ini merupakan sesuatu yang goblok
bagi mahasiswa yang siap dan mampu sebagai agen perubahan. Kita tidak perlu
untuk menuntut berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di kampus karena
hak-hak kita yang memang sampai saat ini masih dalam taraf yang minim. Tapi
buatlah sebuah mainset yang berbeda yaitu apa yang telah saya berikan kepada
kampus ini. Melalui penelitian dan pengembangan kita bisa mengaktualisasikan
dalam bentuk ciptaan dari gagasan-gagasan mahasiswa sebagai agen perubahan.
Pengabdian
Kepada Masyarakat merupakan sesuatu yang telah digembor-gemborkan akhir-akhir
ini. Kita tahu bahwa tentang demonstrasi Kartu Kuning Untuk Jokowi maksudnya
mahasiswa berkeinginan untuk mengimplementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi ini
khususnya poin ketiga. Dengan mengangkat tema gizi buruk di Asmat, Papua, tapi
apa yang mereka lakukan. Para demonstran tersebut hanya melakukan kegiatan
kritis tanpa tranformatif. Ketika mahasiswa menjadi agen perubahan mereka
dituntuk untuk menjadi seseorang yang bisa kritis tapi juga memberikan
tindakan, solusi bagi permasalahan tersebut.
2.3 Contoh Peristiwa
Banyak
contoh peristiwa-peristiwa yang terjadi mulai dari tahun 1908
sampai sekarang
ini. Contoh yang pertama peristiwa Boedi Oetomo yang mengangkat tema pendidikan
dikala itu. Yang kedua peristiwa Sumpah Pemuda yang dipelopori oleh para pemuda
dan pemudi Indonesia yang menuntut Indonesia untuk merdeka. Contoh yang ketiga
adalah peristiwa Demonstrasi 1998 yang mana dengan maksud menggulingkan
kekuasaan Tirani dari Bapak Presiden Soeharto. Selain dari ketiga contoh
peristiwa diatas masih banyak lagi yang tidak akan kami sebutkan satu-persatu.
Hal yang dapat kita petik dari peristiwa-peristiwa diatas adalah mahasiswa
harus bergerak, mahasiswa harus menjadi agen perubahan karena hal-hal besar
hanya akan terjadi apabila semua instrumen dari mahasiswa mau untuk menjadi
agen perubahan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mahasiswa
sebagai agen perubahan bukanlah sesuatu hal yang harus
dilakukan
sendirian. Ketika kita sebagai mahluk sosial pasti membutuhkan bantuan orang
lain. Dari peristiwa penggulingan kursi presiden pada tahun 1998. Seluruh
komponen dari masyarakat dan pemuda bersatu untuk menuntut adanya kebebasan
dalam hal berpendapat, pengaktualisasian demokrasi yang sebenar-benarnya.
Merupakan suatu gerakan yang dilakukan bersama-sama.
3.2 Saran
Kami
sebagai penulis sangat menyadari bahwa terdapat kesalahan-
kesalahan
penulisan karya ilmiah kami. Oleh karena itu, kami sebagai penulis mengharapkan
tanggapan berupa kritik dan saran yang membangun. Sehingga sebagai penulis
dapat membuat makalah yang lebih baik kedepannya.
Komentar
Posting Komentar